Kawasan Gunung Walat, Tetap Lestari atau Anarki
![]() |
| Pintu Gerbang Hutan Pendidikan Gunung Walat |
Berada
di kabupaten Sukabumi, Hutan Pendidikan Gunug Walat (HPGW) merupakan salah satu
kawasan yang ramai dikunjungi para peneliti, civitas akademika, dan juga para
pelajar. Berstatus hutan lindung sekaligus hutan pendidikan yang dikelola oleh
Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, hutan ini dimanfaatkan untuk
sarana pelestarian, pendidikan, dan penelitian. Selain itu juga kawasan ini
digunakan sebagai hutan tanam CSR (Corporate Social Responsbility) bagi beberapa
perusahaan, yang berusaha mengompensasi produksi karbon yang dibuatnya.
Kawasan
selauas 359 Ha itu, merupakan salah satu penyokong denyut nadi desa lingkar
kawasan. Antara lain desa Batununggal dan Henggarmanah, sebanyak 6 mata air di
kawasan hutan tersebut mengaliri sebagaian besar wilayah desa tersebut. Krisisi
tahun 1998 membuat masyarkat nekat membuka kawasan lindung sebagai tempat
bercocok tanam. Konflik sempat terjadi antara masyarakat dan pengelola HPGW.
Namun, pada akhirnya dengan berbagai pendekatan yang dilakukan. Masyarakat
menjadi sadar bahwa kehidupannya (mata air) juga berasal dari HPGW. Kesadaran
itulah yang memunculkan komitmen untuk dapat bersama-sama menjaga kawasan
hutan.
Sistem
tanam yang awalnya bagi hasil dengan pihak pengelola pada akhirnya sepenuhnya
juga diserahkan kepada masyarakat. Namun, dengan syarat masyarakat menjaga
kelestarian hutan tersebut. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pengambilan
kayu bakar yang seperlunya oleh warga, dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.
![]() |
| Salah Satu Papan Larangan |
Masih
dalam satu kawasan, hampir setengah kawasan HPGW ternyata tidak langsung
berbatasan dengan wilayah desa. Keduanyan dipisahkan oleh tanah kosong yang HGU
(Hak Guna Usaha) dimilki oleh PT. Indocement (penuturan warga). Pada tahun
1972, menurut warga tanah-tanah mereka dipaksa untuk dijual ke perusahaan
tersebut dengan alasan untuk pembangunan. Ancaman-ancaman ternyata juga dialami
warga saat itu. Namun hingga saat ini, tanah itu “nganggur” tidak digunakan.
Sehingga warga sekitar memanfaatkan tanah-tanah tersebut untuk bercocok tanam.
Baru
pada awal April 2017, kawasan lahan yang dimilki PT. Indocement tersebut
ditanami oleh pepohonan jati. Tanaman-tanaman warga pada akhirnya harus
dihilangkan tanpan kompensasi namun warga sekitar boleh mengambilnya. Kawasan
yang diketahui menyimpan kandungan sebagai bahan keramik dan bahan baku semen
ini tinggal menunggu waktunya untuk dikeruk.
Perbedaan
yang nyata antara HPGW dan kawasan PT. Indocemet ini dapat dilihat dari apa
yang ada di atas lahan tersebut. Tumbuhan kokoh keras menjulang tinggi
mendominasi besar kawasan HPGW, gersang tandus kosong merupakan penampakan yang
ada di kawasan PT. Indocement. Tidak ada koordinasi antara keduanya berpotensi
bedampak buruk kepada masyarakat sekitarnya. Mulai dari babi yang semakin
banyak dan berkeliaran di wilayah desa, memakan tanaman, merusak rumah, bahkan
memakan korban. Hal ini dikarenakan sumber daya alam yang semakin tipis. Tidak
diimbanginya HPGW dengan Indocement yang merupakan kawasan hutan tanam yang
luas.
Kesan
pilih kasih terhadap beberapa desa tertentu dalam kerjasama mengelola HPGW
termasuk bercocok tanam, juga menjadi laten bagi kelangsungan harmonisasi
kehidupan di kawasan tersebut. Akses lahan yang sebelumnya dimilki di kawasan
Indocement juga memperparah keadaan ini. Sedangkan mereka terus dirugikan
dengan adanya Babi tanpa ada upaya pengelolaan yang baik dengan dalih aturan
tidak membolehkannya.
Pekerjaan
penduduk yang utamanya petani dan buruh di desa sekitar tersebut agaknya mereka
harus berjuang dan bersaing dengan masyakat urban yang bekerja di
pabrik-pabrik. Nyawa mereka berlangsung hilang dikarenakan akses mereka
terhadap lahan semakian tiada.
Kawasan
indah Gunung Walat agaknya jika seperti ini terus menerus tidak akan lagi indah
bagi peneliti atau siapapun yang berhubungan dengannya. Perlu adanya kolaborasi
yang ditunjukkan melalui tindakan nyata antara HPGW dan PT Indocement serta
pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen
ini harus dijalankan agar kawasan ini tetap lesatari tidak menjadi pemicu anarki
masyarkat untuk berkonflik, merampas karena tidak ada pilihan lain. Kawasan ini
bisa menjadi anarki yang tidak akan lagi ramah bagi lingkungan sekitarnya.
Bukan menjadi sumber kehidupan malah menjadi melapetaka kehidupan.
Oleh:
A
Fanani
Mahasiswa
SKPM IPB
Data
dan sudut pandang diambil dari studi lapang "Kajian Agraria" Mei 2017


Tidak ada komentar: