Ads Top

Kawasan Gunung Walat, Tetap Lestari atau Anarki

Pintu Gerbang Hutan Pendidikan Gunung Walat

Berada di kabupaten Sukabumi, Hutan Pendidikan Gunug Walat (HPGW) merupakan salah satu kawasan yang ramai dikunjungi para peneliti, civitas akademika, dan juga para pelajar. Berstatus hutan lindung sekaligus hutan pendidikan yang dikelola oleh Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, hutan ini dimanfaatkan untuk sarana pelestarian, pendidikan, dan penelitian. Selain itu juga kawasan ini digunakan sebagai hutan tanam CSR (Corporate Social Responsbility) bagi beberapa perusahaan, yang berusaha mengompensasi produksi karbon yang dibuatnya.
Kawasan selauas 359 Ha itu, merupakan salah satu penyokong denyut nadi desa lingkar kawasan. Antara lain desa Batununggal dan Henggarmanah, sebanyak 6 mata air di kawasan hutan tersebut mengaliri sebagaian besar wilayah desa tersebut. Krisisi tahun 1998 membuat masyarkat nekat membuka kawasan lindung sebagai tempat bercocok tanam. Konflik sempat terjadi antara masyarakat dan pengelola HPGW. Namun, pada akhirnya dengan berbagai pendekatan yang dilakukan. Masyarakat menjadi sadar bahwa kehidupannya (mata air) juga berasal dari HPGW. Kesadaran itulah yang memunculkan komitmen untuk dapat bersama-sama menjaga kawasan hutan.
Sistem tanam yang awalnya bagi hasil dengan pihak pengelola pada akhirnya sepenuhnya juga diserahkan kepada masyarakat. Namun, dengan syarat masyarakat menjaga kelestarian hutan tersebut. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pengambilan kayu bakar yang seperlunya oleh warga, dengan ketentuan yang sudah ditetapkan.

Salah Satu Papan Larangan

Masih dalam satu kawasan, hampir setengah kawasan HPGW ternyata tidak langsung berbatasan dengan wilayah desa. Keduanyan dipisahkan oleh tanah kosong yang HGU (Hak Guna Usaha) dimilki oleh PT. Indocement (penuturan warga). Pada tahun 1972, menurut warga tanah-tanah mereka dipaksa untuk dijual ke perusahaan tersebut dengan alasan untuk pembangunan. Ancaman-ancaman ternyata juga dialami warga saat itu. Namun hingga saat ini, tanah itu “nganggur” tidak digunakan. Sehingga warga sekitar memanfaatkan tanah-tanah tersebut untuk bercocok tanam.
Baru pada awal April 2017, kawasan lahan yang dimilki PT. Indocement tersebut ditanami oleh pepohonan jati. Tanaman-tanaman warga pada akhirnya harus dihilangkan tanpan kompensasi namun warga sekitar boleh mengambilnya. Kawasan yang diketahui menyimpan kandungan sebagai bahan keramik dan bahan baku semen ini tinggal menunggu waktunya untuk dikeruk.
Perbedaan yang nyata antara HPGW dan kawasan PT. Indocemet ini dapat dilihat dari apa yang ada di atas lahan tersebut. Tumbuhan kokoh keras menjulang tinggi mendominasi besar kawasan HPGW, gersang tandus kosong merupakan penampakan yang ada di kawasan PT. Indocement. Tidak ada koordinasi antara keduanya berpotensi bedampak buruk kepada masyarakat sekitarnya. Mulai dari babi yang semakin banyak dan berkeliaran di wilayah desa, memakan tanaman, merusak rumah, bahkan memakan korban. Hal ini dikarenakan sumber daya alam yang semakin tipis. Tidak diimbanginya HPGW dengan Indocement yang merupakan kawasan hutan tanam yang luas.
Kesan pilih kasih terhadap beberapa desa tertentu dalam kerjasama mengelola HPGW termasuk bercocok tanam, juga menjadi laten bagi kelangsungan harmonisasi kehidupan di kawasan tersebut. Akses lahan yang sebelumnya dimilki di kawasan Indocement juga memperparah keadaan ini. Sedangkan mereka terus dirugikan dengan adanya Babi tanpa ada upaya pengelolaan yang baik dengan dalih aturan tidak membolehkannya.
Pekerjaan penduduk yang utamanya petani dan buruh di desa sekitar tersebut agaknya mereka harus berjuang dan bersaing dengan masyakat urban yang bekerja di pabrik-pabrik. Nyawa mereka berlangsung hilang dikarenakan akses mereka terhadap lahan semakian tiada.
Kawasan indah Gunung Walat agaknya jika seperti ini terus menerus tidak akan lagi indah bagi peneliti atau siapapun yang berhubungan dengannya. Perlu adanya kolaborasi yang ditunjukkan melalui tindakan nyata antara HPGW dan PT Indocement serta pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen ini harus dijalankan agar kawasan ini tetap lesatari tidak menjadi pemicu anarki masyarkat untuk berkonflik, merampas karena tidak ada pilihan lain. Kawasan ini bisa menjadi anarki yang tidak akan lagi ramah bagi lingkungan sekitarnya. Bukan menjadi sumber kehidupan malah menjadi melapetaka kehidupan.

Oleh:
A Fanani
Mahasiswa SKPM IPB
Data dan sudut pandang diambil dari studi lapang "Kajian Agraria" Mei 2017

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.